Cari Blog Ini

Selasa, 15 Agustus 2017

PANCASILA



 pengertian pancasila
Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila merupakan ideologi bagi negara Indonesia. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Pancasila merupakan kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen dari Sabang sampai Merauke.
1. Asal Mula Kata Pancasila
Etimologi kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) yaitu panca yang berarti “lima” dan sila yang berarti “dasar”. Jadi secara harfiah, “Pancasila” dapat diartikan sebagai “lima dasar”.
2. Sejarah Istilah Pancasila
Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit dimana sila-sila yang terdapat dalam Pancasila itu sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara konkrit. Menurut kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, Pancasila berarti “berbatu sendi yang lima” atau “pelaksanaan kesusilaan yang lima”.
3. Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
Untuk meningkatkan pemahaman Anda tentang arti kata Pancasila, sebaiknya kita membaca beberapa pengertian Pancasila menurut para tokoh pendiri bangsa berikut:
  1. Muhammad Yamin. Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
  2. Notonegoro. Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
  3. Ir. Soekarno. Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.


    BUTIR-BUTIR PANCASILA
    Kelima azas dalam Pancasila dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Ini ditetapkan dalam Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa.
    Butir Butir Pancasila Sila Ke 1 Sampai Sila Ke 5
    Lambang Garuda Pancasila

    A. BUTIR SILA KE SATU (1)  KETUHANAN YANG MAHA ESA
    1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
    2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
    3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
    4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

    B. BUTIR SILA KE DUA (2) KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
    1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
    2. Saling mencintai sesama manusia.
    3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
    4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
    5.Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
    6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
    7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
    8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

    C. BUTIR SILA KE TIGA (3) PERSATUAN INDONESIA
    1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
    2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
    3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
    4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
    5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika

    D. BUTIR SILA KE EMPAT (4) KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
    1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
    2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
    3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
    4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
    5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
    6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
    7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

    E. BUTIR SILA KE LIMA (5)  KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
    1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
    2. Harus Bersikap adil.
    3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
    4. Dapat Menghormati hak-hak orang lain.
    5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
    6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
    7. Tidak bersifat boros.
    8. Tidak bergaya hidup mewah.
    9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
    10. Suka bekerja keras.
    11. Menghargai hasil karya orang lain.
    12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


    Beberapa poin diatas  merupakan  butir-butir pengamalan Pancasila yang diharapkan dapat diamalkan oleh kita sebagai Bangsa Indonesia.
     
     
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar